Manfaatkan Pekarangan untuk Menanam Sayur

Kamis 16 Nov 2023 - 23:37 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

MARTAPURA - Petani di OKU Timur tidak menyerah meskipun menghadapi keterbatasan lahan. Sebaliknya, mereka pintar memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan pertanian, membuktikan bahwa lahan terbatas tidak menghambat semangat mereka.

Dinan, salah satu warga di wilayah Belitang, telah memulai praktik ini sejak tahun 2021. Keterbatasan kebun tidak menghalangi Dinan untuk bercocok tanam, terutama ketika musim tanam padi tiba dan sawah tidak bisa digunakan untuk menanam sayur-mayur.

"Sawah kami hanya ditanami padi saat musim hujan, sementara kebutuhan kami tidak dapat hanya tergantung pada sawah. Oleh karena itu, sekarang kami menggunakan pekarangan rumah karena sawah biasa kami sudah ditanami bibit padi," ujar Dinan.

Meskipun jumlah tanaman di pekarangan rumahnya tidak terlalu banyak, Dinan berhasil menghasilkan pendapatan tambahan sekitar Rp 300.000-Rp 500.000 per bulan. Selain itu, ia juga berhasil menghemat hingga Rp 500.000 per bulan karena tidak perlu membeli sayuran.

BACA JUGA:Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama

Pekarangan rumah Dinan terdiri dari 50 batang tanaman terong, 30 batang tanaman jahe, 20 batang tanaman cabai, kangkung, kemangi, dan pohon pisang. Setiap harinya, sekitar 30 ikat tanaman tersebut dijual di warung terdekat atau langsung di pasar.

"Tanaman sayur yang saya jual sangat dicari oleh konsumen untuk berbagai keperluan, baik untuk acara perlombaan maupun sebagai bibit yang mereka tanam di rumah," tambah Dinan.

Dinan hanyalah salah satu contoh dari puluhan petani di desa tersebut yang berhasil memanfaatkan pekarangan rumah untuk meningkatkan penghasilan mereka. 

Keberhasilan mereka menjadi inspirasi bahwa dengan kreativitas dan tekad, lahan terbatas bukanlah hambatan yang tidak dapat diatasi. (*)

BACA JUGA:Terus Lakukan Koordinasi dan Tukar Informasi

Kategori :

Terkini

Kamis 21 Nov 2024 - 20:42 WIB

Jadi Pusat Tontonan Warga

Kamis 21 Nov 2024 - 20:38 WIB

Butuh Penataan sejak Awal

Kamis 21 Nov 2024 - 20:35 WIB

Jalan Penghubung Dua Kabupaten Berlumpur