Sita Enam Dus Miras Berbagai Merk

Selasa 25 Feb 2025 - 21:10 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

OKU SELATAN - Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 1 Tahun 2025, Polres OKU Selatan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) pada Minggu, 23 Februari 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadhan. 

Operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKU Selatan, AKP Bratanata, bersama jajaran Reskrim, Satuan Operasional, dan unit terkait, menargetkan beberapa warung yang dicurigai menjual miras secara ilegal.

Hasil operasi tersebut menunjukkan keberhasilan petugas dalam menyita enam dus miras dari berbagai merek serta ratusan botol lainnya. 

BACA JUGA:Beri Bantuan Kursi Roda Kepada Para Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Digigit Berang-Berang, Hotman Paris Naik Jet Pribadi Berobat ke Singapura

Kapolres OKU Selatan, AKBP M Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH, melalui Kabag Ops AKP Bratanata, menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya pencegahan agar peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban tidak semakin merajalela. 

“Barang bukti yang disita akan dimusnahkan sebelum memasuki bulan Ramadhan sebagai komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif dari Polres OKU Selatan untuk menekan angka kejahatan yang seringkali terkait dengan konsumsi miras. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menciptakan kondisi lingkungan yang lebih aman di wilayah hukum mereka. 

BACA JUGA:Sempat Dilarang Anak, Roger Danuarta Berhasil Mencoba Skydiving

BACA JUGA:Percepat Proses Naturalisasi 3 Pemain Sebelum Lawan Australia

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam penjualan atau konsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (*)

Kategori :