Gencar Sosialisasi Saber Pungli, Warga Diminta Berani Melapor

Jumat 14 Feb 2025 - 19:25 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA – Aksi pungutan liar (pungli) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) semakin mendapat perhatian serius dari kepolisian. 

Sat Binmas Polres OKU terus menggencarkan sosialisasi terkait Sapu Bersih (Saber) Pungli guna mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Kepala Bidang Operasional Sat Binmas Polres OKU, Iptu Zulhanas, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku pungli, baik yang dilakukan oleh oknum lembaga, institusi, maupun masyarakat.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menyatakan bahwa sosialisasi Saber Pungli dilakukan secara intensif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai praktik pungli serta mengajak mereka berperan aktif dalam pencegahannya.

BACA JUGA:5 Bulan DPO, Edoy Susul Teman ke Penjara

BACA JUGA:Berkah Dermawan

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pungli. Kami berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten OKU bebas pungli," ujar Holdon, Jumat, 14 Februari 2025.

Lebih lanjut, Holdon menegaskan bahwa pungli merupakan pelanggaran hukum dan tidak boleh dianggap sebagai kebiasaan yang wajar. 

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungan mereka.

"Kami berharap warga memiliki kesadaran dan keberanian untuk melaporkan oknum yang melakukan praktik pungli.

BACA JUGA:Angin Kencang Hantam Ponpes

BACA JUGA:Manfaatkan Pasar Digital Atasi Lemah Daya Beli

Tanpa partisipasi masyarakat, pemberantasan pungli akan sulit dilakukan," pungkasnya. (*)

Kategori :