Pembajak Sopir Truk di Jalan Lintas OKU Dibekuk Polisi

Selasa 11 Feb 2025 - 21:40 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.

BACA JUGA:Tekan Kemiskinan 2,02 %

BACA JUGA:Bonceng Motor Bertiga Pelajar di OKI Tewas

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat melintas di jalanan sepi pada malam hari dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," pungkasnya. (*)

Kategori :

Terpopuler

Selasa 11 Feb 2025 - 21:55 WIB

Tawar Dinas

Selasa 11 Feb 2025 - 21:10 WIB

Bonceng Motor Bertiga Pelajar di OKI Tewas