Pemkot Prabumulih Tetapkan HET LPG 3 kg di Tingkat Pangkalan Rp18.500

Minggu 09 Feb 2025 - 20:47 WIB
Reporter : Dian
Editor : Gus Munir

PRABUMULIH - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas I tingkat LPG 3kg di tingkat pangkalan sebesar Rp18.500 per tabung.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan Pemkot Prabumulih, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), SPM Sub Rayon III Pertamina, Agen LPG 3kg, serta jajaran Polres Prabumulih pada akhir pekan lalu.

Rapat yang dipimpin oleh PJ Sekda Kota Prabumulih, DR Aris Priadi SH MSi, membahas berbagai isu terkait distribusi dan harga LPG 3kg, termasuk kelangkaan serta kenaikan harga yang sempat terjadi di beberapa wilayah.

Tujuan utama pertemuan ini adalah mencari solusi agar distribusi LPG 3kg tetap lancar serta memastikan harga yang berlaku tidak membebani masyarakat.

BACA JUGA:Gunakan Cairan Mikroba PA63, Pertumbuhan Tanaman Cepat

BACA JUGA:Panen Terong, Pemberdayaan WBP dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Aris menjelaskan bahwa ada tiga poin utama yang disepakati dalam pertemuan tersebut.

"Pertama, HET gas LPG 3kg di tingkat pangkalan telah ditetapkan sebesar Rp18.500 per tabung. Kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan harga serta mengurangi kekhawatiran masyarakat akibat lonjakan harga yang tidak terkendali," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga mewajibkan seluruh pangkalan LPG 3kg di Prabumulih untuk memasang papan informasi yang jelas sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Pemasangan plang ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui lokasi pangkalan resmi dan tidak salah dalam mencari LPG 3kg," lanjutnya.

BACA JUGA:Kendaraan Bertonase Berat Dilarang Melintas Cor Beton Batu Kuning

BACA JUGA:Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko di Lubuk Raja Hangus Terbakar

Poin terakhir yang disepakati adalah memastikan distribusi LPG 3kg merata di seluruh wilayah Prabumulih.

Dengan adanya ketentuan harga dan pemasangan plang, diharapkan masyarakat bisa memperoleh LPG 3kg dengan lebih mudah dan sesuai harga yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya pemerataan distribusi agar tidak terjadi penumpukan atau kelangkaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kategori :