Amankan Ponsel Tahanan Saat Razia

Sabtu 01 Feb 2025 - 20:34 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

KAYUAGUNG- Hasil razia gabungan yang dilakukan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kayuagung Sabtu (1/2) ke dalam sel narapidana ditemukan tiga unit handphone dan beberapa barang terlarang lainnya.

Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting mengungkapkan, ini bukan kegiatan rutinitas tapi suatu kewajiban untuk memberantas handphone dan narkoba.

"Alhamdulillah kami tidak menemukan narkoba tapi menemukan tiga unit hp dan jenis barang lainnya,"terangnya.

Ditambahkannya, giat ini Instruksi dari Presiden RI melalui Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan turunan ke Dirjen PAS dan turunan ke Kantor Wilayah Kementrian Kemasyarakatan dan pihaknya komitmen apa yang disampaikan untuk memberantas handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar).

BACA JUGA:TPP dan Gaji ASN Segera Cair

BACA JUGA:Viral, Sopir Truk Ditantang Duel Petugas Dishub di Prabumulih

Detemukan juga charger dan kabel, gunting sikat gigi sendok dan lainnya. Bahkan ia sudah mengimbau kepada seluruh warga binaan jangan coba-coba membawa barang terlarang karena jika ketahuan maka haknya selama dalam lapas akan dicabut.

Mereka bersama Badan Narkotika Nasional, OKI, TNI dan Polri komitmen bersama memberantas halinar sekaligus menjaga keamanan lapas.

Pihaknya juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 30 narapidana hasilnya semuanya negatif mengkonsumsi narkoba.

Kategori :