Razia di Kampung Baru 29 Orang Pengunjung Diangkut Polisi

Minggu 19 Jan 2025 - 22:09 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

PALEMBANG - Sebanyak 29 orang pengunjung sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru Jl Kol H Barlian Km 9, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Kota Palembang, terpaksa diangkut ke Mapolrestabes Palembang, dini hari kemarin (19/1).

Ini setelah mereka terjaring razia dan saat dilakukan tes urine on the spot oleh petugas hasilnya positif mengandung metamfetamina atau zat terlarang yang terkandung di dalam pil ekstasi.

Namun, dalam razia gabungan yang melibatkan puluhan personel gabungan Polrestabes Palembang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manalu SH SIK ini diduga bocor. 

Ini dikarenakan dari lima THM di kawasan eks lokalisasi Teratai Putih yang didatangi sebagian besar sepi pengunjung yang biasanya di akhir pekan pengunjungnya membeludak.

BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Berkedok Kajari Muba

BACA JUGA:BPBD Tetap Siaga

Kelima THM yang dirazia kali ini meliputi Kafe Batman, Kafe Celebes, Kafe Golden, Kafe FX, dan Kafe Star yang semuanya berada di dalam kawasan eks lokalisasi Teratai Putih.

Selain mengamankan ke-29 orang pengunjung THM tersebut petugaspun hanya menemukan satu butir pil ekstasi dari salah satu THM yang dirazia tersebut. 

"Hasil razia kali ini kita menemukan satu butir pil ekstasi serta mengamankan sebanyak 29 orang pengnjung terdiri dari 22 pria dan 7 wanita yang setelah dilakukan tes urine di TKP hasilnya positif mengandung zat metamfetamina, ungkap Faisal, saat rilis di Aula Mapolrestabes Palembang, kemarin (19/1).

Terhadap ke-29 orang pengunjung ini Faisal menyebut bakal dilakukan assesment dan dilakukan rehabiliSiag. 

BACA JUGA:Tabrakan dengan Avanza, 1 Pengendara Vixion Tewas, 1 Luka Berat

BACA JUGA:Pasal Lahan Parkir Berujung Pengeroyokan, 2 Pria Diamankan

Faisal menyebut jika razia ini digelar atas instruksi dari Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK,MH dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang. 

Sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya praktik peredaran gelap narkoba dan zat terlarang lainnya terutama yang ada di THM di kawasan eks lokalisasi Teratai Putih.  

Giat razia THM kali ini dimulai dengan dilaksanakannya apel di halaman Mapolrestabes Palembang pada Sabtu (18/1) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Dilanjutkan tepat pukul 00.00 WIB, tim gabungan mulai bergerak dan langsung mengarah ke kawasan eks Lokalisasi Teratai Putih.

Kategori :