Sempat Ditertibkan, Serahkan Kembali Kendaraan Dinas

Rabu 15 Jan 2025 - 21:30 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Dedi Okes

BATURAJA - Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M Iqbal Alisyahbana SSTP MM, menyerahkan kembali delapan unit kendaraan dinas (randis) milik Sekretariat Dewan (Setwan) yang sebelumnya sempat ditertibkan. 

Penyerahan dilakukan di halaman belakang kantor DPRD OKU pada Rabu (15/1/2025) siang. Kendaraan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto SH, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Iwan Setiawan, dan Kabag Umum Feri Iswan.

Prosesi penyerahan ini dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kepala Inspektorat OKU A Karim, Kepala BKAD OKU Setiawan, dan Kabag Humas Pemkab OKU Febriandi. 

Penyerahan dilakukan setelah adanya kepastian unsur pimpinan definitif serta alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD OKU.

BACA JUGA:PIK2 Brigit

BACA JUGA:Bambang Rahmanto Unggul Pada Pilkades PAW Pengandonan

"Dalam kesepakatan sebelumnya, kami sepakat kendaraan dinas akan diserahkan kembali setelah fungsi DPRD OKU berjalan normal dengan adanya unsur pimpinan definitif dan AKD. Penyerahan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas DPRD," ujar Pj Bupati Iqbal Alisyahbana.

Iqbal berharap kendaraan tersebut dapat digunakan secara optimal untuk menunjang kegiatan DPRD, seperti reses, kunjungan kerja, maupun tugas-tugas kelembagaan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto, menyatakan bahwa kendaraan dinas ini akan digunakan untuk mendukung operasional kelembagaan.

 Ia menambahkan bahwa penertiban kendaraan sebelumnya dilakukan pada November 2024, sesuai peraturan yang berlaku, dan kini diserahkan kembali setelah unsur pimpinan definitif terbentuk.

BACA JUGA:Edukasi Siswa Tentang Pentingnya Keselamatan Berkendara

BACA JUGA:Tingkatkan Kekebalan Tubuh Siswa, Lakukan Imunisasi

Sementara itu, Sekwan DPRD OKU, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa dari delapan unit kendaraan roda empat yang diserahkan, tiga unit akan digunakan oleh unsur pimpinan, sementara sisanya untuk operasional sekretariat, seperti keuangan dan protokol. Dua unit kendaraan yang rusak akan dilelang.

Saat ini, jumlah kendaraan dinas di DPRD OKU mencapai 41 unit roda empat dan 37 unit roda dua. “Namun, beberapa kendaraan masih dalam proses pencarian,” tambah Iwan. (*)

Kategori :