Penantian 25 Tahun Warga Desa Rantau Kumpai Miliki Jembatan Permanen Terjawab

Kamis 11 Jan 2024 - 21:10 WIB
Reporter : Gus munir
Editor : Gus munir

SOSOH BUAY RAYAP - Penantian masyarakat Desa Rantau Kumpai, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, semala 25 tahun untuk mendapatkan jembatan permanen bakal terjawab sudah.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten OKU membangun jembatan permanen melintasi Sungai Saka di desa tersebut. 

Jembatan ini direncanakan sepanjang 60 meter dengan lebar 4 meter dan akan menjadi satu-satunya akses yang menghubungkan Dusun 1 dan Dusun 2 di Desa Rantau Kumpai.

Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, memantau kemajuan pembangunan jembatan tersebut pada kunjungan proyek bangunan jalan dan jembatan di Kabupaten OKU pada Rabu, 10 Januari 2024.

BACA JUGA:Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Sambangi Kantor DPRD dan Bupati OKU

BACA JUGA:Me Time

Dalam kunjungannya, Teddy Meilwansyah didampingi oleh Kadin Disnaker H Kadarisman SAg MSi, Camat Sosoh Buay Rayap Dini Justini MSi, dan Kadin PU PR yang diwakili oleh Kabid Bina Marga Ardiyanyah Danial ST. Kades Rantau Kumpai, Untung, juga turut menyambut kedatangan rombongan tersebut.

Saat meninjau proyek pembangunan jembatan Rantau Kumpai, Teddy Meilwansyah dan Kabid Bina Marga Ardiyanyah Danial ST menjelaskan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan dimulai pada tahun 2023 dengan fokus pada pondasi. 

Tahap selanjutnya akan dilanjutkan pada tahun 2024 dengan pembangunan bentangan jembatan sepanjang 60 meter dan lebar 4 meter.

"Pengerjaan jembatan ini akan kita lanjutkan pada tahun 2024 dengan membangun bentangan jembatan. Insya Allah, proyek ini akan selesai dalam tahun ini," ujar Teddy Meilwansyah.

BACA JUGA:Klaim Kasus Adibah Tidak Terkait Imunisasi

BACA JUGA:Kangen Band Bakal Konser di OKU TImur

Menyinggung mengenai pembiayaan proyek, Teddy Meilwansyah menyatakan bahwa dana APBD OKU sebesar Rp1 miliar digunakan untuk pondasi jembatan. 

Selanjutnya, untuk pembangunan bentangan jembatan, pihaknya telah mengajukan penggunaan dana Ban-Gub Provinsi Sumsel sebesar Rp12 miliar.

Giardo, Sekdes Desa Rantau Kumpai, menyampaikan bahwa selama 25 tahun ini, satu-satunya akses untuk menyeberang Sungai Saka adalah melalui jembatan gantung. 

Kategori :