OKU EKSPRES - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengkritik sejumlah aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terkait etika makan dan minum.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah anjuran untuk makan menggunakan tiga jari.
Kemenag baru-baru ini mengeluarkan daftar 14 etika makan dan minum yang dianjurkan untuk dilakukan sehari-hari.
Beberapa poin dalam daftar tersebut antara lain berwudhu sebelum makan, membaca bismillah sebelum makan, membaca hamdalah setelah selesai makan, berkumur setelah makan, makan dengan tangan kanan, dan makan dengan tiga jari.
BACA JUGA:Supriyanto Ajak Seluruh Masyarakat Bersatu dan Membangun Daerah
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Akibatkan Banjir hingga Pohon Tumbang
Selain itu, ada pula anjuran untuk mengambil makanan yang terdekat, tidak makan sambil berbaring, tidak mencaci makanan.
Kemudian tidak membiarkan makanan jatuh, tidak berlebihan dalam makan, minum dengan tiga tegukan sambil membaca bismillah, tidak bernapas di dalam wadah minum, serta menghindari makan dan minum sambil berdiri.
Mahfud MD menilai bahwa beberapa poin dalam anjuran tersebut terkesan berlebihan, terutama terkait makan dengan tiga jari. Melalui akun X-nya (@mohmahfudmd), Mahfud mengungkapkan kekagetannya pada Kamis, 9 Januari 2025.
"Ini Kemenag agak berlebihan. Makan harus dengan tiga jari. Kalau dua jari bagaimana?" cuitnya.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Herman Deru dan Cik Ujang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
BACA JUGA:Disaksikan Ketua RT, Polisi Temukan Diduga Sabu di Rumah Seorang Buruh Harian Lepas
Selain itu, ia juga mempertanyakan larangan mencaci makanan. "Tak boleh mencaci makanan. Memangnya ada orang yang mencaci makanan?" ujarnya.
Mahfud juga menyoroti larangan bernapas dalam wadah minum. "Jangan bernapas di bejana. Memangnya siapa yang bernapas di bejana? Ada dalil yang lebih relevan, yaitu "Permudah saja, jangan menyulitkan diri" يسروا ولا تعسروا و تطاوعوا ولا تختلفا." tutupnya.(*)