OKU SELATAN - Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar kini mulai muncul di beberapa titik jalan Pemkab Jagaraga, Kabupaten OKU Selatan.
Berdasarkan pantauan Harian OKU Selatan pada 8 Januari, terdapat sekitar tiga titik lokasi pembuangan sampah liar di Jalan Pemkab Jagaraga, tepatnya di Desa Bandar, Kecamatan Buana Pemaca.
Keberadaan tumpukan sampah tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas, dengan bau tidak sedap yang dapat mencemari lingkungan.
"Beberapa hari terakhir, sampah mulai menumpuk, dengan berbagai jenis sampah seperti kulit pisang, kulit durian, dan sampah rumah tangga lainnya dibuang oleh oknum warga di lokasi tersebut,” ungkap Ari, salah satu pengendara yang melintas.
BACA JUGA:Kumpulkan 52 Kantong Darah
BACA JUGA:Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia
Menurutnya, keberadaan sampah liar di jalan Pemkab Jagaraga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah kabupaten serta pihak terkait lainnya, termasuk Pemerintah Desa Bandar.
"Pemerintah Desa Bandar seharusnya memperhatikan masalah ini, karena kondisi tersebut sangat buruk, apalagi sampah dibuang di pinggir jalan yang ramai dilalui masyarakat," tambahnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah desa mencari solusi agar masalah tumpukan sampah liar ini tidak semakin memburuk setiap harinya.
Sementara itu, Kepala Desa Bandar, Zulfakar, ketika dihubungi via WhatsApp dan menerima foto serta informasi terkait tempat pembuangan sampah tersebut, belum memberikan tanggapan.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Isa Zega Mengaku Biasa Saja
BACA JUGA:Butuh Dukungan Rakyat Indonesia Demi Tuntaskan Misi Lolos Piala Dunia
"Kami sudah memberitahu kepala desa, tapi hingga saat ini belum ada konfirmasi dari beliau," pungkas Ari. (*)