Bendungan Hasto

Rabu 25 Dec 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

Harun sampai menyogok komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang kini sedang menjalani hukuman. Hasto dianggap terlibat di proses ini. Harun Masiku sendiri buron sampai sekarang.

Tepat seminggu setelah Jokowi dipecat dari partai, Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Kalau saja penetapan itu dilakukan empat tahun lalu mungkin anggapan terkait dengan Jokowi tidak akan ada.

BACA JUGA:Raffi Ahmad Beri Bantuan untuk Ringankan Beban Pak Tarno

BACA JUGA:Diduga Oknum Perwira Polisi Tiduri Istri Orang

Waktu itu, tahun 2020, penyidik KPK seperti Novel Baswedan sudah mengusulkan Hasto jadi tersangka. "Buktinya sudah lengkap," ujar Novel ke media kemarin.

Tapi pimpinan KPK tidak mau memenuhi keinginan Novel dkk. Kini hanya beberapa hari setelah pimpinan baru KPK dilantik, status Hasto jadi tersangka.

Ini tentu mengguncang PDI-Perjuangan. Hasto, 58 tahun, adalah orang kuat nomor dua di partai. Belum pernah ada sekjen sampai dua kali masa jabatan. Bahkan posisinya masih kuat untuk menduduki jabatan yang sama di periode ketiga.

Meski bukan trah Soekarno, Hasto adalah trah ideologis Soekarno. Jarang di generasi seumurannya masih mewarisi ideologi Soekarnoisme secara mendarah mendaging. 

BACA JUGA:Zulhas Kritik BRIN soal Penelitian Benih Unggul

BACA JUGA:Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Milik untuk Gereja Kristen Pasundan

Bahkan Hastolah yang mengilmiahkan pandangan geopolitik dan diplomasi Soekarno. Ia kaji itu. Ia teliti. Jadilah disertasi doktornya yang pertama di Universitas Pertahanan.

Hasto adalah taruhan PDI-Perjuangan. Selama ini kita tahu: Megawati Soekarnoputri seperti pasang badan untuk sekjennya yang hebat itu.

Kini pertahanan itu jebol. Apakah ini pertanda awal bahwa bendungan Kongres PDI-Perjuangan sebentar tahun depan juga akan jebol?

Natal hari ini begitu tidak damai di hati partai ini. Tapi tetaplah ucapkan Met Natal ke teman dan tetangga dekat. Hak semua orang untuk mendapat kedamaian.(Dahlan Iskan)

Kategori :