Bendungan Hasto

Rabu 25 Dec 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

Oleh: Dahlan Iskan

Inilah hadiah Natal yang sangat tidak diharapkannya: Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh KPK tepat di Christmas Eve kemarin sore.

Tentu Hasto masih bisa merayakan Natal hari ini. Sekjen PDI-Perjuangan itu tidak langsung ditahan.

Sebenarnya sudah sejak kemarin beredar rumor Hasto jadi tersangka. Meski juru bicara KPK mengaku masih belum tahu, medsos sudah mengunggah surat penetapan tersangkanya tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto sendiri sudah lebih lama dengar rumor itu. Ia bersikap banteng: mengamuk.

BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan, Beri Bantuan Sosialke Warga Sekitar

BACA JUGA:Satu Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pernyataan-pernyataannya tidak lagi bernada diplomatis. Kian lama kian blak-blakan.

Ia ambil posisi menyerang lantang Presiden Jokowi, pun setelah Jokowi tidak lagi jadi presiden.

Di kesimpulan disertasi doktornya yang kedua, Hasto menilai Jokowi memenuhi syarat dikategorikan seorang diktator yang haus kekuasaan.

Klimaksnya: Jokowi dipecat dari PDI-Perjuangan. Demikian juga anaknya: Wapres Gibran Rakabuming Raka. Pun menantu Jokowi yang baru terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara: Bobby Nasution

Terakhir Hasto menilai kian dekat ke Kongres PDI-Perjuangan kian meningkat serangan ke partai itu. Termasuk ke soal pribadi Hasto. Puncaknya kemarin sore itu: ia ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Atasi Kemacetan, Berlakukan Rekayasa Lalulintas Satu Arah

BACA JUGA:Rayakan Natal dan Tahun Baru, Denny Sumargo Boyong Keluarga ke Singapura

Anda sudah tahu: itu terkait Harun Masiku yang ingin ditunjuk partai menjadi anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Kategori :