JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang hendak pasang badan jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap.
Hasto kini dijadikan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah penetapan tersangka terhadap Hasto bermuatan politis. Pengembangan kasus Harun dipastikan murni penegakan hukum.
Ya, kami murni melakukan proses penegakkan hukum saja, gitu, ya, kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 24 Desember 2024.
BACA JUGA:ATR/BPN dan Pertamina Sinergi Wujudkan Swasembada Energi
BACA JUGA:Gunung Semeru Kembali Erupsi
Lebih lanjut, Setyo mengatakan bahwapenetapan tersangka terhadap Hasto sudah dikerjakan dari zaman KPK era Nawawi Pomolango dan kawan-kawan.
Setyo mengungkapkan bahwa pimpinan KPK saat ini cuma melanjutkan kerjanya sampai menetapkan dan mengumumkan status hukum Hasto.
Jadi, sebenarnya, kami juga tinggal melanjutkan saja, kira-kira seperti itu, ujar Setyo.
KPK secara resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka.
BACA JUGA:Dari Drone Hingga Dzikir Akbar
BACA JUGA:Ringkus Pelaku Pembunuhan di OKI
Setyo menjelaskan bahwa, Hasto merupakan pemberi suap yang disebut bersama-sama melakukan tindak pidana rasuah bersama Harun.
Hasto juga disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.