Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar

Senin 16 Dec 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

MUBA — Insiden kebakaran hebat kembali melanda sumur minyak ilegal di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli yang terletak di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Minggu (15/12/2024).

Kebakaran besar ini mengakibatkan kobaran api yang tinggi, diduga disebabkan oleh aktivitas pengeboran minyak ilegal yang dilakukan tanpa mengikuti peraturan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2008.

Menurut informasi yang diperoleh dari seorang saksi mata berinisial SS, kebakaran terjadi di area Cobra 3 HGU milik PT Hindoli, dan pemilik sumur yang terbakar ini diketahui berinisial AMR.

Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari, tepatnya pada Selasa malam.

BACA JUGA:Akhirnya Terima SHM

BACA JUGA:Malpraktik Oknum Bidan Dilimpahkan ke PN Palembang

Tim media yang mencoba menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut hingga saat ini belum menerima tanggapan terkait insiden tersebut.

Namun, insiden ini menambah daftar panjang kebakaran sumur minyak ilegal yang sering terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, sebuah kawasan yang kerap dilanda bencana akibat aktivitas pengeboran ilegal.

Aktivitas pengeboran minyak ilegal yang tidak diawasi dengan baik sering kali menjadi pemicu kebakaran, yang berisiko besar bagi lingkungan dan keselamatan warga.

Kejadian-kejadian sebelumnya bahkan menyebabkan korban jiwa, memperlihatkan betapa seriusnya masalah ini.

BACA JUGA:4 Strategi Ampuh Agar Anak Mau Makan Sayur dan Buah

BACA JUGA:8 Trik Instan Usir Bau Matahari Tanpa Harus Mandi

Warga sekitar lokasi kebakaran menyampaikan kekhawatiran mereka atas maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal yang terus berlangsung.

Mereka berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini demi menjaga keselamatan serta keamanan lingkungan mereka.

Kategori :

Terkait

Selasa 17 Dec 2024 - 22:33 WIB

Produktivitas Kopi Bakal Ditingkatkan

Selasa 17 Dec 2024 - 19:39 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan