BATURAJA – Sie Propam Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap personel pemegang senjata api (senpi) dinas.
Kegiatan ini berlangsung di depan Gedung Sie Propam Polres OKU pada Kamis, 12 Desember 2024.
Dipimpin oleh Wakapolres OKU, Kompol Yulfikri, S.H., kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Log Kompol Rudi Isroni, S.H., Kasi Propam Akp Hendri Hardi, serta jajaran personel Sie Propam Polres OKU.
Pemeriksaan melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, Sat Intel, Sie Propam, dan Sat Samapta.
BACA JUGA:PT KAI Siapkan 42.120 Tiket Selama Nataru
BACA JUGA:Cantik Cerdas
Wakapolres OKU, Kompol Yulfikri, S.H menyampaikan bahwa kondisi senjata api yang diperiksa berada dalam keadaan bersih, terawat, dan siap digunakan.
“Semua senpi dinas yang diperiksa masih layak pakai. Kelengkapan administrasi, seperti kartu hasil psikotes dan izin pegang senpi, juga masih berlaku,” ujar Kompol Yulfikri.
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa hanya personel dengan pangkat minimal Briptu yang diperkenankan memegang senjata api dinas.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa senjata hanya dipegang oleh personel yang memiliki tanggung jawab dan kompetensi sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:OKU Selatan Raih Penghargaan Perempuan Pemimpin Desa Inspiratif
BACA JUGA:Beri Bantuan Selimut hingga Makanan Bergizi
Wakapolres menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum terkait penggunaan senjata api.
“Senjata api harus digunakan sesuai aturan hukum, bukan hanya untuk menjaga keselamatan personel, tetapi juga untuk melindungi masyarakat,” tambahnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata.