LAHAT - Kejahatan narkoba kembali terungkap di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Aparat Satnarkoba Polres Lahat berhasil menangkap empat orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, termasuk seorang oknum Kepala Desa (Kades), pada Selasa (10/12) sekitar pukul 11.00 WIB di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan di kawasan Jl. BSD, Kelurahan Bandar Agung, yang dikenal sebagai tempat transaksi narkoba.
BACA JUGA:UMSP Sumsel Diprotes Serikat Buruh
BACA JUGA:Tahun Baru 2025 Sebanyak 150 Drone Hiasi Langit Palembang
Hasil penyelidikan membuahkan hasil, di mana empat tersangka berhasil diamankan, yaitu: Iis Susanti (29) warga Kelurahan Bandar Agung, Tambang Hidayat (47) oknum Kades Tanjung Tebat, Rico Pranata (28) warga Desa Padang Perigi, dan Lukman (33) warga Kelurahan Pasar Lama.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua batang kaca pirek berisi kristal putih yang diduga sabu, alat hisap sabu (bong), korek api gas, dan beberapa benda lainnya yang digunakan dalam konsumsi narkoba.
Keempat tersangka kini dikenakan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.
"Penangkapan dilakukan di rumah tersangka Iis Susanti, setelah mereka menggunakan narkoba.