OKU SELATAN - Pembelian BBM bersubsidi, khususnya solar, kini mulai menggunakan sistem QR Code.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, sehingga hanya diterima oleh pihak yang berhak.
Namun, penerapannya memunculkan berbagai tanggapan, termasuk protes dari sebagian masyarakat.
Doni, seorang pegawai SPBU, pada Senin, 9 Desember 2024 menjelaskan bahwa penggunaan QR Code bertujuan memberikan identitas jelas bagi penerima subsidi.
BACA JUGA:Persiapkan Administrasi Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada
BACA JUGA:Minta Santri Tak Lakukan Bullying
Doni juga menanggapi keluhan masyarakat yang merasa prosedur ini cukup rumit.
“Banyak yang mengeluhkan prosesnya yang dianggap merepotkan. Padahal, langkah ini sangat penting untuk memastikan BBM bersubsidi terdata dan tersalurkan dengan benar,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa teknologi ini bukan hanya untuk mempermudah transaksi, melainkan juga untuk memastikan setiap pengguna dapat diidentifikasi dengan baik.
Doni menjelaskan lebih lanjut bahwa QR Code akan terhubung langsung dengan kendaraan dan mencakup dua identitas utama, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kendaraan.
BACA JUGA:Memasuki Masa Panen, Harga Beras Masih Stabil
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bakal Gelar Event di Danau Ranau
"Jika kendaraan dijual atau berganti pemilik, QR Code tersebut tidak bisa digunakan lagi karena datanya terhubung dengan NIK. Untuk menggantinya, pemilik baru dapat mengajukan permohonan melalui layanan bantuan agar QR Code lama dihapus dan diganti dengan yang baru," jelas Doni.
Masyarakat yang ingin mendapatkan QR Code dapat mendaftar melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.
Selain itu, beberapa SPBU juga menyediakan booth khusus untuk membantu proses pendaftaran.