BATURAJA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), tengah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan fokus pada sektor rumah makan, restoran, serta tempat hiburan seperti karaoke.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengoptimalkan pemasangan tapping box (perekam data transaksi) pada tempat-tempat usaha yang berpotensi dikenakan pajak.
Kepala Bappenda OKU, Yoyin Arifianto, mengungkapkan bahwa tapping box sudah dipasang di 14 lokasi usaha di Kabupaten OKU, dan diharapkan jumlah tersebut dapat terus meningkat.
Yoyin menyebutkan bahwa Bappenda OKU telah meminta dukungan dari Kepala Bank Sumsel Babel dan Kejari OKU untuk memperluas pemasangan tapping box.
BACA JUGA:Sukses Panen Sayuran Hortikultura Dukung Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Residivis Narkoba di Lubuk Batang Dibekuk Dalam Kasus yang Sama
“Targetnya adalah agar pemasangan dapat dilakukan di 40 lokasi usaha,” ungkap Yoyin.
Langkah ini difokuskan pada rumah makan yang memiliki potensi besar untuk dipasang tapping box, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Kajari OKU, Choirun Parapat, SH MH, memberikan dukungan terhadap langkah Bappenda OKU ini dan mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban pajak, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan daerah.
Menurut Kajari OKU, selain rumah makan, tempat usaha hiburan malam juga berpotensi untuk dipasang tapping box.
BACA JUGA:8 Tahun Citimall Baturaja Berharap Jadi Simbol Perekonomian
BACA JUGA:Restitusi Berduit
Sebelumnya, sudah ada peningkatan pendapatan dari sektor rumah makan dan hiburan malam.
Pemasangan tapping box diharapkan bisa dilakukan secara bertahap pada tempat-tempat usaha yang berkembang dan potensial.
“Sebelumnya, sekitar 140 pelaku usaha telah dipanggil terkait kewajiban pembayaran pajak,” pungkasnya. (*)