LAHAT- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat, H. Santoso S.Pd. MM, melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Ujang Jamhari, menyampaikan bahwa jumlah calon jamaah haji untuk estimasi tahun 2024 akan mencapai 272 orang.
"Estimasi keberangkatan calon haji pada tahun 2024 adalah sebanyak 272 orang. Akan ada jadwal pelunasan dan kuota resmi yang akan ditetapkan. Jumlah ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan," ungkapnya pada Rabu (15/11).
Menanggapi usulan kenaikan dana pelunasan, Santoso belum dapat memberikan komentar mendalam karena masih dalam tahap usulan dan perlu dibahas lebih lanjut.
"Keterangan resmi terkait pelunasan dan dana akan disampaikan saat telah ada keputusan," tambahnya.
BACA JUGA:Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Iuran Korpri
Sebelumnya, 272 calon jemaah haji telah menjalani berbagai kegiatan, termasuk manasik haji, tes kebugaran, dan praktek Tawaf serta Sa'i.
Manasik haji sepanjang tahun ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon jamaah haji mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji, termasuk langkah-langkah dan prosedur yang harus diikuti.
Santoso menjelaskan bahwa dasar hukum penyelenggaraan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Yakni tentang Penyelenggaran Ibadah Haji, Peraturan Menteri Agama No. 13 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Haji Reguler, dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh No. 250 Tahun 2023 mengenai pedoman penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun.
BACA JUGA:Ongkos Haji Jadi Rp 105 Juta Perorang
"Dengan harapan, para jamaah dapat berangkat dalam keadaan sehat, mengikuti manasik haji dengan baik,"sambungnya.
"Serta mampu mandiri dalam menjalankan ibadah haji. Semoga kembalinya mereka nanti sebagai haji yang mabrur," ungkapnya. (GST)
BACA JUGA:Dukung Ekosistem Pesantren