Gelar Razia di Lapas, Temukan Barang Berpotensi Membahayakan

Minggu 01 Dec 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Gus Munir

OKU SELATAN - Gunas memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Muaradua, Polres OKU Selatan bersama sejumlah pihak dan pegawai lapas menggelar razia gabungan pada Minggu, 1 Desember 2024. 

Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas II B Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, dan dilakukan secara mendadak.

Operasi ini melibatkan jajaran Lapas serta personel Satres Narkoba Polres OKU Selatan. 

Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Alimin, SH, dengan dukungan Kepala Lapas, Reza Yudhistira Kurniawan, A.Md.IP., SH., M.Si, serta personel dari berbagai satuan, termasuk Satresnarkoba, Polsek Muaradua, dan staf lapas.

BACA JUGA:Selain Menyehatkan, PSMI Fun Run 2024 Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BACA JUGA:Enos Ajak Masyarakat Bersatu Setelah Pilkada

Hasil razia menunjukkan adanya beberapa barang yang dianggap berpotensi membahayakan, seperti enam botol parfum kaca, 17 korek api.

Kemudian, lima peniti atau jarum, dua gunting kuku, satu kabel panjang, tujuh kaleng bulat, satu gulungan kawat, dan barang-barang lainnya. 

Semua barang ini langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan oleh warga binaan.

Kepala Lapas Reza Yudhistira Kurniawan menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah potensi gangguan keamanan. 

BACA JUGA:Kelola Sampah Menjadi Benda Bernilai Guna

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi Tingkat PPK, BERTAJI Menang !

“Kami berkomitmen menjaga lapas bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban. Sinergi dengan pihak kepolisian sangat penting untuk menciptakan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun petugas,” ungkapnya.

Reza juga mengapresiasi kerja sama yang solid dengan kepolisian. “Kegiatan ini membuktikan komitmen bersama untuk menjaga lapas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Sebagai bagian dari razia, dilakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan. Hasilnya menunjukkan semua sampel negatif dari indikasi narkoba.

Kategori :