Poin kartu kredit yang dimiliki tidak dapat dipindahtangankan ke pada pemegang kartu kredit yang lain atau diuangkan.
Dalam hal pemalsuan transaksi atau hal lainnya yang menyebabkan persyaratan pembentukan poin tidak terpenuhi, maka bank BRI dapat mengurangi jumlah poin yang dikumpulkan oleh pemegang kartu kredit BRI.
BACA JUGA:Guru Tarik Gaji Bulanan di BRI. Menyenangkan Layanan Cepat dan Mudah
BACA JUGA:Transfer Mudah Setor Murah
Bank BRI berhak untuk membatalkan atau menunda perhitungan poin dalam hal pemegang kartu kredit tidak memenuhi syarat dan ketentuan program.
Bank BRI berhak merubah atau menghapus dan menambahkan syarat dan ketentuan program yang akan diinformasikan kemudian kepada pemegang kartu Kredit BRI.(ADV)