DPRD Setujui Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2025

Senin 25 Nov 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

OKU EKSPRES - Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Persidangan Ke-1 Tahun 2024 yang membahas dan meneliti Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2025 resmi ditutup pada Senin, 25 November 2024.

Rapat yang dimulai pada Senin, 18 November 2024, dihadiri oleh Pjs Bupati OKU Timur, Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M. 

Pada Rabu hingga Kamis, 19-20 November 2024, dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum dari masing-masing Fraksi DPRD serta jawaban dari Bupati OKU Timur.

Setelah serangkaian rapat bersama Komisi-komisi dan mitra kerja, serta rapat Badan Anggaran DPRD dengan OPD, rapat paripurna ini memasuki sesi penutupan yang dihadiri oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., didampingi Sekretaris Daerah, H. Jumadi, S.Sos.

BACA JUGA:Mengaku Sering Lihat Ibu Disiksa, Nekat Siram Air Keras ke Korban

BACA JUGA:Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Informasi Hoaks

Pada laporan yang disampaikan oleh Vindo Faizyal Anugrah, S.H., selaku anggota Badan Anggaran DPRD, terdapat sejumlah saran, usul, dan kesimpulan yang disampaikan dalam rapat ini. 

Salah satunya adalah terkait dengan pengembangan ekonomi daerah, peningkatan pelayanan masyarakat, dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Serta pentingnya penataan dan pembangunan pasar untuk mendukung otonomi daerah. 

“Karena itu dibentuk perusahaan umum daerah (PUD) Pasar yang harus diberikan Pembinaan oleh Bupati OKU Timur,” jelas Vindo Faisyal Anugrah.

BACA JUGA:Disdukcapil OKU Buka Layananan saat Pilkada

BACA JUGA:BPBD OKU Ingatkan Warga Waspada Gempa Susulan

Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat.

Terutama para Pimpinan, Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi, atas dedikasi, waktu, dan pemikiran yang telah diberikan dalam proses pembahasan dan persetujuan Raperda APBD OKU Timur Tahun 2025.

"Terima kasih kepada Dewan yang terhormat atas diterimanya Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2025. Ini semua berkat kebijaksanaan dan pengabdian Dewan yang terhormat. Dengan disetujuinya Raperda ini menjadi Perda, mari kita awasi bersama pelaksanaannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi kepentingan masyarakat," pungkasnya. (*)

Kategori :