WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Dokumen Perusahaan:
Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar.
Surat kuasa pengelolaan rekening dari pengurus perusahaan kepada orang yang dikuasakan.
Setoran Awal:
Minimum Rp 1.000.000.
Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
Proses Pembukaan Rekening:
Online: Melalui website BRI atau aplikasi BRImo.
BACA JUGA:Berkat Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat
BACA JUGA:BRI Sabet Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI
Offline: Mengunjungi unit kerja BRI terdekat.
Dengan memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa membuka rekening BritAma Bisnis dan menikmati berbagai fasilitas yang ditawarkan, seperti kemudahan transaksi, pencatatan transaksi yang detail, dan akses ke layanan e-banking.(ADV)