PALI - Sebagai kabupaten baru, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) perlu penataan sejak awal supaya arus lalu lintas bisa tertib dan teratur. Sehingga para pengguna jalan nyaman dan minim dari permasalahan di jalan raya.
Menurut Wabup Drs H Soemarjono, jumlah kendaraan yang melintas di jalan raya Kabupaten PALI semakin meningkat seiring waktu. Untuk menerbitkan dan mengatur arus lalu lintas perlu adanya pengelolaan dan penataan yang terencana.
"Kita ketahui bahwa di jalan Kabupaten PALI semakin banyak pengguna jalan yang melalui jalur utama maupun jalur poros, perlu pengaturan dan penataan sejak awal," kata Wabup saat membuka acara Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan kabupaten PALI tahun 2024 yang digelar Dishub PALI di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo, Kamis (21/11).
Selain itu, Wabup juga menekankan agar pengguna jalan untuk mentaati aturan berlalu lintas. "Demi menjaga keselamatan bersama, seluruh pengguna jalan harus menaati peraturan berlalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat," ajaknya.
BACA JUGA:Jalan Penghubung Dua Kabupaten Berlumpur
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Pangan Bergizi
Dalam menertibkan arus lalu lintas, Wabup mengatakan, perlu adanya dukungan semua pihak supaya masyarakat umum bisa nyaman dan minim permasalahan di jalan raya.
"Gunakan helm bagi pengendara sepeda motor, begitu juga yang berkendara roda empat harus mematuhi aturan yang berlaku.
Dalam menertibkan Lalu lintas bukan hanya tugas Kepolisian atau Dishub saja, melainkan perlu dukungan semua lapisan masyarakat," tambahnya.
Dengan adanya kegiatan forum lalu lintas dan angkutan jalan Wabup berharap tidak hanya acara seremoni namun bisa diimplementasikan dalam keseharian.
BACA JUGA:Matangkan Persiapan, Lakukan Simulasi Pelaksanaan Pilkada
BACA JUGA:Optimalkan Penerimaan Pajak, Lakukan Pemutakhiran dan Pemetaan PBB-P2
"Harus diimplementasikan usai kegiatan ini, karena dengan adanya kegiatan ini sangat positif dalam menambah pengetahuan masyarakat untuk tertib berlalu lintas," harapnya.