OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3 pada Kamis, 14 Oktober 2024.
Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Peluncuran aplikasi tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Eva Nirwana, S.IP., MM., serta dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Joni Rafles menyampaikan bahwa aplikasi Srikandi dirancang untuk mempermudah pengelolaan arsip secara digital.
BACA JUGA:Lakukan Pemetaan Ancaman Bencana
BACA JUGA:HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Wujudkan Sinergi Membangun Keberlanjutan
Hal ini tidak hanya mengurangi risiko kehilangan data, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan.
"Aplikasi ini merupakan solusi strategis untuk mendukung pengelolaan arsip berbasis teknologi sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi," ujarnya.
Srikandi dihadirkan sebagai platform arsip digital yang dapat diakses oleh seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan arsip menjadi lebih terorganisir, aman, dan memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik.
BACA JUGA:PHE Ogan Komering Field Tanam 500 Pohon di Hutan Kota Baturaja
BACA JUGA:Miliki Program Realistis Sesuai Kebutuhan, Ribuan Warga Surau Siap Menangkan BERTAJI
Eva Nirwana, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, menegaskan bahwa implementasi aplikasi Srikandi sejalan dengan visi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Digitalisasi arsip ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efektif sesuai perkembangan era digital," ungkapnya.
Pemkab OKU Selatan juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan aplikasi Srikandi secara maksimal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan pelayanan kepada masyarakat. (*)