Usai Jalani Rehabilitasi, Epy Kusnandar Pilih Pulang Kampung

Rabu 13 Nov 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Agrar
Editor : Gus Munir

Epy dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi akibat depresi yang diakibatkan oleh kasus tersebut. (*)

BACA JUGA:Pertadingan Timnas Indonesia Lawan Jepang Diundur

BACA JUGA:5 Cara Ampuh Meredakan Mata Lelah Agar Tetap Sehat

Kategori :