Kapolres OKU Timur Larang Masyarakat Mabuk-Mabukan di Malam Tahun Baru

Jumat 29 Dec 2023 - 16:06 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus munir

MARTAPURA - Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, dengan tegas mengatakan bahwa tidak diperbolehkan adanya kegiatan mabuk-mabukan atau minum-minuman keras pada malam tahun baru. 

Dalam upaya untuk menjaga ketertiban, Kapolres memerintahkan para anggota di bawahnya, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intel, dan para Kapolsek, untuk melakukan pengecekan di warung-warung, kafe-kafe guna mencegah penjualan minuman keras (miras).

"Saya ingin memastikan bahwa perayaan tahun baru di OKU Timur bebas dari kegiatan mabuk-mabukan. Para kasat dan kapolsek diinstruksikan untuk memantau penjualan miras," ujar Kapolres saat mengadakan coffee morning bersama Insan Pers di Aula Wicaksana Lagawa Polres OKU Timur pada Jumat, 29 Desember 2023.

Kapolres menekankan bahwa perayaan tahun baru yang melibatkan mabuk-mabukan tidak memberikan manfaat dan justru dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. 

BACA JUGA:12 Desa Digital di OKU Timur Terkendala Internet

BACA JUGA:Penyakit DBD Mulai Serang OKU Selatan

Kapolres juga memberikan peringatan terhadap peredaran gelap narkoba selama perayaan tahun baru.

Kapolres turut menghimbau agar masyarakat menjadikan perayaan tahun baru sebagai momentum untuk melakukan kegiatan positif. 

"Mari kita tinggalkan kegiatan-kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan tentang bahaya penggunaan kembang api yang berlebihan pada malam tahun baru. 

BACA JUGA:Langkah Basic Makeup untuk Pemula

BACA JUGA:Tempat Surganya Pempek di Palembang, Harga Mulai dari Rp1000

Kapolres menyampaikan bahwa beberapa daerah telah mengalami dampak buruk akibat penggunaan petasan, termasuk luka bakar, kebakaran, bahkan korban jiwa.

"Kita perlu menciptakan perayaan tahun baru yang aman dan kondusif. Isilah dengan kegiatan-kegiatan positif," pungkas Kapolres. (*)

BACA JUGA:Dugaan Zulhas Menistakan Agama Diminta Dilanjutkan

Kategori :

Terkait

Senin 16 Dec 2024 - 21:57 WIB

Ajang Jadikan Atlet Renang Profesional

Minggu 15 Dec 2024 - 21:09 WIB

Mulai Masuk Musim Tanam

Minggu 15 Dec 2024 - 20:35 WIB

Tanpa Gugatan, Tunggu Surat MK