Firli Bahuri Ajukan Tiga Saksi

Firli Bahuri-Photo ist-Ist

JAKARTA- Tiga saksi diajukan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan mereka adalah sosok yang dihadirkan sebagai ahli dari pihak Firli dalam sidang gugatan praperadilan atas status tersangkanya.

"Sewaktu sidang praperadilan itu semua ahli kita," kata katanya kepada awak media, Jumat 22 Desember 2023.

Ketiganya adalah guru besar di bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita.

BACA JUGA:Berburu Sejarah Baru di Penutup Tahun dengan Sempurna

Lalu ada akademisi di bidang hukum tata negara serta politikus, Yusril Ihza Mahendra.

Sedangkan saksi yang ketiga merupakan pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.

"(Saksi meringankan selain Alexander Marwata) Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Yusril Ihza Mahendra, dan Prof Suparji Ahmad," tuturnya.

Sebelumnya Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri telah disurati panggilan keduanya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:Tak Semata Ajang Reuni Filippo Inzaghi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa pada Rabu 27 Desember.

"Pasa hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri Lantai 6 gedung Bareskrim," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.

Surat panggilan tersebut telah dilayangkan penyidik Ditkrimsus PMJ pada malam ini.

BACA JUGA:Ribuan Personel Polri Diterjunkan Amankan Debat Cawapres di JCC Senayan, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Tag
Share