Profesi Pengacara Farhat Abbas Terancam Dipecat

Farhat Abbas dilaporkan oleh organisasi Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) oleh anggota Herwanto.- Photo: istimewa-Eris

JAKARTA- Farhat Abbas dilaporkan oleh organisasi Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) oleh anggota Herwanto.

Adapun alasan mengapa Farhat Abbas dilaporkan oleh Peradi lantaran sudah banyaknya pengaduan masyarakat tentang perilaku negatif Farhat.

Tak hanya itu saja, Farhat Abbas dinilai sudah merusak citra profesi advokat. Sehingga, hal tersebut menjadi bukti kuat untuk melapor ke Peradi.

"Kedatangan kami melaporkan dan meminta Dewan kehormatan untuk memanggil advokat yang tidak bisa menjaga sikap perilaku ucapan dan tindakannya dan tidak bisa menjaga kehormatan profesi langsung adili, pecat saja," tutur Herwanto Barisan Advokat Bersatu, di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur 21.

BACA JUGA:Isa Zega Dipolisikan Ibadah Umbrah Gunakan Mukena

BACA JUGA:Vadel Badjideh Ingin Buktikan Bucin ke Mamanya Lolly

"Yang dilaporkan Farhat Abbas karena dari pertama dia gak bisa menjaga etika sebagai seorang advokat. Laporan ini yang membuat saya geram dan dianggap tidak layak seorang advokat melakukan hal itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Herwanto selaku Barisan Advokat Bersaty meminta agar Farhat Abbas dicopot profesinya sebagai pengacara.

"Kami sebagai Barisan Advokat Bersatu sesama rekan sejawat, kalau menurut dewan kehormatan harus dicabut ya dicabut aja izin aja karena dia sudah sangat meresahkan," pungkasnya.

 

Tag
Share