Polda Metro Jaya Bekuk 2 Sindikat Narkoba Internasional
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. -Foto: Rafi Adhi.-
JAKARTA - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Dua pelaku yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional asal Malaysia berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MLS (26) dan H (43) ditangkap dalam operasi terpisah.
MLS ditangkap pada Minggu, 22 September 2024, di Karang Tengah, Kota Tangerang, sementara H berhasil ditangkap dua hari kemudian pada Selasa, 24 September 2024, di rest area Km 57, tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
BACA JUGA:Seluruh Fraksi Hadiri Rapat Terakhir Prabowo
BACA JUGA:Gudang Oli di Kawasan Milenium Tangerang Terbakar
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, termasuk 35 kg narkotika jenis sabu, 6.480 butir Happy Five, satu unit sepeda motor, satu unit mobil Pajero, dan empat buah ponsel.
Barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta, mengingat tingginya harga narkoba di ibu kota.
Keberhasilan penangkapan ini bermula dari hasil analisa kasus narkoba yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta dukungan informasi dari masyarakat.
BACA JUGA:Harga Beras di Indonesia Diklaim Paling Mahal se ASEAN
BACA JUGA:Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor Universitas Indonesia 2024-2029
Kombes Donald menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang terkait kasus ini.
"Kami berkomitmen untuk terus memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur, tanpa memberi ruang bagi pelaku-pelaku pengedar narkoba," tegas Kombes Donald. (*/res)