Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dan Amankan Puluhan Kilogram Ganja
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Subdit 1 mengungkap peredaran narkoba kembali Jumat malam 20 September 2024. -Foto: Ist.-
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Operasi yang dilakukan oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini berhasil mengamankan puluhan kilogram ganja.
"Kami mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di daerah Cipayung, Jakarta Timur," ujar AKBP Bariu Buwana, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (21/9/2024).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 41 kilogram ganja ditemukan dan dua orang terduga pengedar, MAJ (26) dan DRF (24), berhasil diamankan.
BACA JUGA:5 Gunung Bawah Laut Ditemukan di Perairan Indonesia
BACA JUGA:Pencari Kucing Temukan 7 Mayat di Kali Bekasi
Menurut Bariu, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di Jl. Masjid III No.10A, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur. Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit 3 Subdit 1 melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti ganja di lokasi.
Kedua tersangka disebut mendapatkan pasokan ganja dari wilayah Bandung dan seorang sosok berinisial J, yang hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:165 Anggota Satpol PP DKI Diduga Terlibat Judi Online
BACA JUGA:Menhub Respon Usulan Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
"Kami sedang mendalami asal usul barang tersebut, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini," tambah Bariu.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam beberapa waktu terakhir, yang diharapkan dapat membantu memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (*/res)