Disbudpar Komitmen Jaga Kelestarian Cagar Budaya OKU Selatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) komitmen akan menjaga kelestarian Objek Cagar budaya OKU Selatan. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) komitmen akan menjaga kelestarian Objek Cagar budaya OKU Selatan.
Salah satunya, Disbudpar OKUS mendatangkan tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Selatan melakukan peninjauan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Candi Jepara (Candi Kebayan), Batu Dolman, dan Batu Lesung di Desa Jepara Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, pada beberapa waktu lalu.
Peninjauan TACB Provinsi Sumsel itu sendiri didampingi, Tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKU Selatan untuk menjaga kelestarian Cagar budaya tersebut.
BACA JUGA:Hendak Lakukan Balap Liar, 17 Unit Motor Milik Remaja di Prabumulih Dikandang
Pelaksanaan peninjauan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Candi Jepara (Candi Kebayan) yang bertempat di Desa Jepara, Kecamatan BPRRT, OKU Selatan.
Hal itu, sebagaimana yang dibeberkan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs. Herman Azedi, S. KM., MM melalui Kabid Kebudayaan Jonison, S. Sos. Jumat, 20 September 2024.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan peninjauan ini dalam rangka Rencana Penetapan Candi Jepara (Candi Kebayan) sebagai salah satu Cagar Budaya di Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA: JPU Kejati Tak Ajukan Banding Atas Vonis 1 Tahun Mantan Ketum KONI Sumel
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Diangkat Presiden Jokowi Jadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
“Dalam satu hari kami dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) berhasil meninjau ODCB di Candi Jepara (Candi Kebayan), Batu Dolman dan Batu Lesung di Desa Jepara, Kecamatan BPR Ranau Tengah," ujar Jonison.
Tujuan pengecekan tersebut, TACB Provinsi Sumatera Selatan melakukan kajian perekomendasian untuk penetapan sejumlah ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) menjadi CB (Cagar Budaya). Sehingga, CB (Cagar Budaya) bisa dijaga dan tidak bisa dirusak oleh siapa pun," tandasnya. (dal/res)