PT Kereta Api Indonesia (KAI) Raup Rp700 Miliar dari Bisnis Sewa Aset untuk Publik

KAI Raup Rp700 Miliar dari Bisnis Sewa Aset untuk Publik.- Foto: Sabrina.-

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp700,4 miliar dari bisnis sewa aset non-angkutan pada tahun 2023.

Pendapatan ini meningkat sebesar 7,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp653,7 miliar. Sektor ini mencakup komersialisasi aset-aset stasiun, sarana kereta, ROW (right of way), dan aset non-ROW.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa tren pendapatan dari sektor Komersialisasi Non Angkutan ini terus menunjukkan peningkatan selama tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2021, KAI memperoleh pendapatan sebesar Rp448,3 miliar dari sektor ini. Upaya ini merupakan bagian dari strategi KAI untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset potensial yang dimiliki perusahaan.

BACA JUGA:Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Bos Deka Sari Rachmat Utama Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

BACA JUGA:KPK Pastikan Menteri BUMN, Erick Thohir, Tak Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Perkara DJKA dan ASDP

KAI membuka peluang bagi masyarakat dan berbagai pihak untuk memanfaatkan aset-aset di stasiun seperti ruang, bangunan, gedung, gudang, dan tanah untuk keperluan komersial seperti promosi, minimarket, gudang, kafe, dan ATM.

Selain itu, KAI juga menyediakan kereta makan, kereta wisata, entertainment on board, dan fasilitas lain sebagai bagian dari kerja sama pemanfaatan aset sarana.

Untuk aset yang berada di sepanjang jalur kereta api aktif (ROW), KAI bekerja sama dengan berbagai pihak untuk penggunaan penanaman fiber optik, pipa air, gas, dan minyak.

Sedangkan aset non-ROW yang berada di luar wilayah stasiun dan ROW dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk kantor, rumah makan, dan area parkir.

BACA JUGA:Per 1 Oktober 2024, Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai Berlaku

BACA JUGA:KPK Dalami Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang Lbatkan Eks Gubernur Maluku

KAI juga mengerjasamakan aset berupa museum, bangunan bersejarah, dan kegiatan lain seperti shooting atau pemotretan, event, dan naming rights stasiun.

Menurut Anne, hampir seluruh aset KAI dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan skema kerja sama, asalkan tidak mengganggu operasional kereta api dan tidak mengubah status kepemilikan aset.

Untuk meningkatkan nilai estetika dan kebermanfaatan stasiun, KAI juga melakukan digitalisasi di kawasan stasiun, termasuk penataan tenant dan ruang untuk UMKM.

"Inovasi terus dilakukan di sektor Komersialisasi Non Angkutan untuk memaksimalkan potensi aset KAI," kata Anne. (*)

Tag
Share