KPU OKU Nyatakan Syarat Kedua Paslon Cabup - Cawabup OKU Sudah Lengkap
Ketua KPU Kabupaten OKU, Rahmad Hidayat. -Foto: Eris/OKES-Eris
BATURAJA - Berkas persyaratan dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKU yang mendaftar untuk bertarung pada Pilkada OKU dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU sudah lengkap.
Kedua pasangan bakal calon tersebut yakni Yudhi Purna Nugraha - Yenni Elita (YPN-YESS) dan Teddy Meilwansyah - Marjito (BERTAJI)
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten OKU, Rahmad Hidayat, Jumat, 30 Agustus 2024.
"Saat ini dokumen persyaratan kedua paslon yakni Yudhi Purna Nugraha dan Yenni Elita (YPN-YESS) begitu juga Teddy Meilwansyah dan Marjito (BERTAJI) sudah dinyatakan lengkap," ungkap Rahmad.
BACA JUGA:5 Area Tubuh yang Berisiko untuk Dilakukan Kerokan
BACA JUGA:Hyundai IONIQ 6 Facelift, Dari Mobil Harian hingga Monster Lintasan
Menurut Rahmad, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKU sedang memasuki tahapan selanjutnya.
Yakni pemeriksaan kesehatan yang direkomendasikan di RSUP Muhammad Husein, Palembang.
"Sesuai aturan satu hari setelah paslon mendaftar pencalonan ke KPU wajib menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUP Mohammad Husein Palembang," ujarnya.
Rahmad juga menegaskan dari semua tahapan ini akan dilakukan sesuai jadwal yang telah diumumkan hingga jadwal penetapan calon bupati dan wakil bupati dari kedua pasangan calon.
BACA JUGA:Desak Pedagang Kosongkan Kios
BACA JUGA:KPU Empat LAwang Perpanjang Masa Pendaftaran
"Tahapan ini akan terus berlangsung dilakukan sesuai jadwal dan hingga masa perbaikan berkas, penetapan dan pelaksanaan masa kampanye," pungkas Rahmad. (*)
GRAFIS :