Giliran Direktur 5 Perusahaan Perkebunan Diperiksa Kejati Sumsel

Gedung kejaksaan tinggi sumatera selatan--

SUMSEL - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel tidak hanya memeriksa pihak PT Pertamina Patraniaga, dalam kasus korupsi pajak tahun 2019-2021 tetapi juga turut menyeret perusahaan swasta.

Kali ini giliran ZM selaku direktur lima perusahaan swasta sekaligus yang bergerak di bidang perkebunan, dipanggil dan diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Rabu 13 Desember 2023.

"Berdasarkan informasi dari Pidsus Kejati Sumsel, yang bersangkutan terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidikan kasus pajak," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Vanny menyebutkan ZM merupakan direktur dari lima perusahaan swasta perkebunan di Sumsel.

BACA JUGA:Muktamar Rapim

Lebih rinci diungkapkan Vanny, lima perusahaan perkebunan yang dimaksud yakni PT Sawit Selatan, PT Gunung Tua Abadi, PT Selatan Jaya Permai, PT Mutiara Bunda Jaya, PT Sampurna Agro Tbk.

Vanny menerangkan, turut diperiksa ZM dalam perkara pajak untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna mendalami penyidikan.

Khususnya, lanjut Vanny bertujuan untuk mendalami beberapa transaksi wajib pajak pada beberapa perusahaan swasta.

Vanny masih enggan berkomentar lebih lanjut, terutama mengenai pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada para saksi.

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Tertibkan Kendaraan Odol dan Parkir Liar

"Karena itu sudah masuk materi penyidikan, sehingga tidak bisa dipublikasi," ujarnya.

Adapun selanjutnya, kata Vanny pihaknya masih memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya guna menguatkan alat bukti penyidikan.

"Sekaligus melengkapi berkas perkara tiga tersangka oknum mantan pegawai pajak Palembang," tukasnya.(SUMEKS.CO)

BACA JUGA:Dwitri Kartini Resmi Mencalonkan Diri Menjadi Ketua PWI Sumsel

Tag
Share