Inflasi Penyebab Daya Beli Masyarat Rendah
Melansir data data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia tercatat telah mengalami inflasi selama tiga bulan berturut-turut.-Photo ist-Er
JAKARTA- Melansir data data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia tercatat telah mengalami inflasi selama tiga bulan berturut-turut.
Dalam data tersebut, disebutkan juga bahwa tingkat deflasi Indonesia sudah mencapai angka 0,18 persen secara bulanan (month-to-month/m-t-m).
Menurut pernyataan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad, deflasi ini kemungkinan besar disebabkan oleh harga-harga yang terlalu tinggi di pasaran, yang disertai dengan kemampuan daya beli masyarakat yang rendah.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa inflasi yang terjadi sendiri adalah salah satu faktor yang menyebabkan adanya fenomena deflasi ini.
BACA JUGA:IndigoSpace Bali Lahir untuk Startup
BACA JUGA:Pembeli Bendera Masih Sepi, Hanya Cukup untuk Makan
"Jadi ada pelemahan daya beli. Karena tadi harga terlalu tinggi, jadi pada gak mampu beli. Inflasi sendiri memang seperti pedang bermata dua, terlalu tinggi gak bagus terlalu rendah juga gak bagus, akhirnya kita mengalami fase ini. Daya beli rendah sehingga para produsen menurunkan harga jual," ujar Tauhid saat dihubungi oleh Disway pada Jumat 2 Agustus 2024.
Sementara itu menurut Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, meningkatnya pasokan pangan di pasaran juga menjadi salah satu faktor dibalik deflasi ini.
"Tiga bulan terakhir ini deflasi disumbang oleh volatile food secara month-to-month (m-t-m), jumlah pasokan di pasar juga cukup. Secara umum, inilah penyumbang deflasi," ujar Amalia dalam acara konferensi pers yang diselenggarakan pada Kamis 1 Agustus 2024.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penurunan harga di pasaran hanya terjadi kepada komoditas bahan pangan.
BACA JUGA:PLN Baturaja Pasang 53 Titik Penangkal Petir
BACA JUGA:Istana Garuda
Dengan ini, ia menilai tidak ada yang salah dengan daya beli masyarakat.
"Ini kan yang turun harga-harga pangan, jadi itu memang untuk mengontrol dibandingkan dengan inflasi itu sendiri," ujar Menko Airlangga dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 2 Agustus 2024.