Panji Gumilang Bebas Murni, Gunakan Jas Hitam
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa pidananya dalam kasus penistaan agama. -Photo ist-Eris
INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa pidananya dalam kasus penistaan agama.
Panji tampil nyentrik lagi setelah melepas status narapidana di Lapas Kelas IIB Indramayu pagi tadi.
Dalam foto yang diterima Disway.id, tampak Panji langsung mengenakan setelan jas dengan kacamata hitam meninggalkan sel.
Momen itu turut diunggah salah satu akun Facebook bernama Thohari Anwar. Dalam unggahannya, Panji meninggalkan sel tahanan dengan pakaian yang nyentrik.
BACA JUGA:Pendidikan Gratis Diterapkan Tahun Depan
BACA JUGA:Ambil Sampel, Tim Labfor Polda Sumsel Selidiki Penyebab Terbakarnya Kantor Bupati OKU
"Ngaji di LAPAS, Bp Panji Gumilang baru saja bebas dari LAPAS," tulis akun Facebook Thohir Anwar, Rabu 17 Juli 2024.
Selain itu, kepergian Panji dari Lapas juga dirayakan dengan pengajian rutin. Tampak sejumlah tahanan dan narapidana duduk melingkar mengikuti pengajian di dalam sel.
Panji juga tampak memegang kitab suci al quran sambil meninggalkan sel tahanannya.
Sebagai informasi, Panji dinyatakan bebas murni usai menjalani masa pidana 1 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.
BACA JUGA:Signal Mudahkan Warga OKU untuk Bayar Pajak Kendaraan
BACA JUGA:Gayus Ike
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dinyatakan bebas murni usai menjalani masa pidana 1 tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu. (*)
BACA JUGA:Dilarang Berjualan di Atas Trotoar