Polantas Pungli di Tol Halim Kena Sanksi Mutasi
Sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari (satuan) lalin. Kita usulkan untuk keluar dari lalin," kata Latif, Jumat 12 Juli 2024. -Photo ist-Eris
JAKARTA- Kasus dugaan pungli di Gerbang Tol Halim Perdana Kusuma beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut, pihaknya sudah memutasi oknum polisi lalu lintas yang melakukan pungutan liar (pungli) ke pengemudi mobil pikap.
Video aksi pungli itu sebelumnya viral di media sosial dan dikritik netizen. Dalam video terekam jelas oknum tersebut mengenakan seragam dengan lencana Polda Metro Jaya.
"Sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari (satuan) lalin. Kita usulkan untuk keluar dari lalin," kata Latif, Jumat 12 Juli 2024.
BACA JUGA:Pemuda Ditemukan Tergantung di Kontrakan
BACA JUGA:Kenalkan ini Kampung Kreatif Pempek Makanan Ikonik di Palembang
Latif menjelaskan, dari ketiga polisi, satu diantaranya dimutasi. Sementara dua lainnya masih diproses karena dinilai tidak mengetahui proses pungli itu.
"Kita lihat skala prioritas, karena satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya. Yang satu yang memang kita keluarkan," ujar dia.
Disinggung soal identitas anggota polantas tersebut, Latif tak memerinci oknum mana yang disanksi mutasi.
Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, terlihat mobil pikap melaju hendak keluar tol dan berpindah lajur. Mobil tersebut kemudian dihentikan oleh anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Praktisi jaranan kepang cabul tewas di Penjara
BACA JUGA:Alhamdulillah Sudah 7.586 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Pulang, Menanti Dua Kloter Terakhir Lagi
Meskipun tidak terdengar percakapan antara sopir pikap dan anggota polisi, terlihat sopir memberikan sejumlah uang kepada polisi.
BACA JUGA:Tips Mengecilkan Pori-Pori Hitam dan Membandel di Wajah