Rantai Ginting

Dahlan Iskan-Photo ist-Gus munir

INILAH firasat saya: rantai akan terputus sampai di tersangka baru ini.

Kepolisian Polres Tanah Karo memang sudah menetapkan tersangka ketiga dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe.

Nama tersangka baru itu: Bebas Ginting. Usia sekitar 65 tahun.

Gintinglah yang membayar sopir angkot dan kuli serabutan untuk membakar rumah Rico. Seisi rumah pun tewas terbakar: Rico, istri, anak, dan cucu. Termasuk satu-satunya harta berharga milik Rico: sepeda motor tua. Kerangka hangus sepeda motor itu kini disimpan di Polres Tanah Karo sebagai salah satu barang bukti.

BACA JUGA:Tips Berhenti Merokok

BACA JUGA:10 Cara Hilangkan Uban Hingga ke Akar

Sebenarnya ada satu barang bukti lagi yang masih dicari: cincin kawin yang dikenakan di jari manis istri Rico. Belum ditemukan.

Siapa Bebas Ginting?

Jangankan Anda. Rumput yang bergoyang di sudut jalan Kabanjahe pun tahu siapa Bebas Ginting.

Semua orang tahu namanya, tapi takut mengucapkannya: ia preman nomor satu di seluruh Karo. Atau, bahkan, di atas nomor satu.

Semua orang Karo tahu siapa yang berkuasa di kawasan pasar. Siapa pula di kawasan terminal. Dan seterusnya.

BACA JUGA:Atta Halilintar Tak Banyak Komentar Soal Kemarahan Tompi

BACA JUGA:Selebgram Sri Antika Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Berarti hebat sekali Polres Tanah Karo: punya nyali menangkap Bebas Ginting. Rupanya dua tersangka pelaku pembakar rumah Rico kompak menyebut Bebas Ginting sebagai yang membayarnya.

Tag
Share