Diduga Curi Tandan Sawit, Herwansyah Ditangkap
Tersangka Herwansyah. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA- Pengungkapan kasus pencurian tandan buah sawit (TBS) terjadi di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, OKU, Kamis, 15 Mei 2024.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, IPTU Ibnu Holdon menerangkan, seorang tersangka ditangkap setelah terpegok oleh pemanen kebun sawit. Dia adalah Herwansyah (42) warga Dusun III Desa Tanjung Manggus, Lubuk Batang, OKU.
Sementara satu orang lainnya yakni HN(41) berhasil kabur dan masih dalam pencarian oleh jajaran Polres OKU.
"Herwansyah ditangkap oleh tukang panen kebun korban dengan barang bukti sebanyak 9 tandan buah sawit, Sedangkan salah satu tersangka lainnya, HN berhasil melarikan diri dengan membawa 6 tandan buah sawit," terangnya.
BACA JUGA:Untung Siksa
BACA JUGA:Sumsel Masuk 3 Besar Wilayah dengan Kasus Kebutaan Tertinggi
Setelah mengamankan seorang tersangka, tukang panen langsung menghubungi pemilik sawit yakni Sulyapa (54) yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk batang.
"Kami mengamankan tersangka dan barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Lubuk Batang," tambah Holdon.
Atas kejadian tersebut pelapor kehilangan 15 tandan buah sawit dan mengalami kerugian bila dimaterialkan lebih kurang Rp.800.000.(r15)
BACA JUGA:Waduh! Menantu Bacok Kedua Mertua
BACA JUGA:CJH Dilarang Bentang Spanduk-Bendera