Sandra Dewi Bungkam Usai Diperiksa 10 Jam Kasus Korupsi Timah

Aktris Sandra Dewi telah selesai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.-Photo ist-Eris

JAKARTA- Aktris Sandra Dewi telah selesai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Sandra Dewi diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Tak ada sepatah katapun yang diucapkan oleh Sandra Dewi.

Usai diperiksa Sandra Dewi langsung bergegas memasuki mobil.

BACA JUGA:6 Ton Mi Basah Berformalin Racuni Warga

BACA JUGA:Pemkab OKU Suntik Modal PDAM Tirta Raja

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa aktris Sandra Dewi pada hari ini, Rabu 15 Mei 2024.

Sandra diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait dengan aset miliknya.

"Benar terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," kata Ketut saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Palembang Butuh 12 Ribu Ekor Hewan Kurban

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD OKU Bahas 2 Agenda Sekaligus

Dikonfirmasi secara terpisah, pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan tersebut.

"Nah belum tau karena Pemeriksaan Saksi tidak boleh didampingi oleh Pengacara atau siapa saja," kata Harris.

Tag
Share