Pendistribusian LPG Subsidi Diduga Tak Tepat Sasaran
MENUMPUK: Pendistribusian tabung gas LPG 3 kg di Kabupaten OKU Selatan diduga tak tepat sasaran. (Foto: hos)--
MUARADUA - Pendistribusian gas LPG 3 kg di Kabupaten OKU Selatan menuai banyak kritikan. Banyak masyarakat menilai, pendistribusian gas LPG 3 kg diduga tidak tepat sasaran.
Dimana, gas LPG 3 kg seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin. Namun, realita di lapagan diduga banyak masyarakat mampu masih mendapat gas LPG 3 kg.
“Kita semua tahu LPG 3 kg itu untuk masyarakat miskin. Namun, masih banyak orang mampu yang membeli dan dilayani oleh penjualnya. Banyak pengusaha rumah makan, warung bakso, dan lainnya tetap gunakan gas 3 kg, padahal kan mereka pengusaha,” kata Heri, seorang warga di Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Minggu (26/11/2023).
Heri menegaskan perlunya pengawasan dan teguran dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi dan memastikan agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh yang berhak.
BACA JUGA:Tangkap Dua Terduga Pencuri Besi Rel
Yanto, seorang warga di Kecamatan Muaradua, menambahkan bahwa penggunaan Elpiji 3 Kg secara luas oleh pengusaha merupakan fakta yang patut diperhatikan.
Ia mencontohkan bahwa banyak rumah makan besar yang masih menggunakan Gas 3 Kg, padahal seharusnya mereka menggunakan tabung yang lebih besar.
“Masih banyak pengusaha yang pakai gas 3 kg, contohnya di pasar banyak rumah makan besar masih gunakan gas 3 Kg, sekali pakai malah sampai 4 biji, padahalkan seharusnya mereka menggunakan yang warna orenge ukuran 5 Kg itu," ucap Yanto.
Yanto juga menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang dianggap tidak aktif melakukan operasi atau razia terkait penggunaan elpiji subsidi.
BACA JUGA:Selesaikan Kasus Pengancaman Secara Kekeuargaan
Menurutnya, langkah-langkah tegas dari pemerintah setempat sangat diperlukan untuk memastikan keadilan distribusi subsidi.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda OKU Selatan, Permiadi Haikal, SSos MM menyatakan bahwa gas LPG bersubsidi seharusnya ditujukan untuk masyarakat miskin.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tegas dapat diambil oleh pihak berwenang jika terjadi penyalahgunaan.
"Pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas jika ada laporan dari masyarakat, namun tanpa laporan, tidak ada alasan untuk melakukan penindakan," ujar Permiadi pada Minggu (26/11).