Persi Bakal Gelar Seminar Etik dan Hukum

Persi Wilayah Sumsel bakal menggelar Seminar Etik dan Permasalahan Hukum di Rumah Sakit. -Foto: istimewa-Gus munir

PALEMBANG - Rumah Sakit merupakan entitas yang highly regulated. Hal tersebut juga menjadikan rumah sakit sangat mungkin menghadapi permasalahan etik dan hukum. 

Permasalahan etik dan hukum yang ada, harus diselesaikan oleh rumah sakit, dengan tetap mengedepankan asas keadilan.

Baik bagi civitas hospitalia, pihak terkait, dan tentu saja pasien atau keluarga pasien dengan tidak membebani rumah sakit yang sejatinya bukanlah entitas bisnis murni. 

Untuk membedah permasalahan etik dan hukum serta penanganannya yang komprehensif, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Wilayah Sumatera Selatan akan melaksanakan Seminar Sehari “Serba-Serbi Etik dan Permasalahan Hukum di Rumah Sakit”, yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024. 

BACA JUGA:OKU Timur Hasilkan Puluhan Ribu Hewan Kurban

BACA JUGA:Melanggar, Ditindak di Tempat

Untuk Seminar kali ini tempatnya adalah, di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Palembang. 

Menurut Ketua Persi Wilayah Sumatera Selatan, dr Hj Makiani, SH, MM, MARS, Fisqua, acara ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang baik kepada Civitas Hospitalia Rumah Sakit.

Terhadap kemungkinan atau risiko permasalahan etik dan hukum di rumah sakit berikut pencegahan dan penanganan secara tepat sehingga tidak berlarut-larut dan membebani rumah sakit.

Sehingga fungsi utama melayani pasien tidak terganggu. “Kami berharap agar acara ini bisa diikuti oleh seluruh anggota Persi wilayah Sumatera Selatan,” ungkap dr Hj Makiani, SH, MM, MARS, Fisqua.

BACA JUGA:Berantas Narkoba, Periksa Anggota dengan Sampel Saliva

BACA JUGA:Atlet E-Sport Asal OKU Tersandung Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Tidak tanggung-tanggung acara seminar ini akan mengundang PJ Gubernur Sumatera-Selatan, Dr Agus Fathoni, MSi yang akan menyampaikan Keynote Speech. 

Sedangkan narasumbernya adalah Kepala Kejaksaan tinggi Sumsel, Dr Yulianto, SH, MH, serta Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A.Rahmad Wibowo, SIK.

Tag
Share