Berantas Narkoba, Periksa Anggota dengan Sampel Saliva

Anggota Polres OKU diperiksa dengan metode sampel Saliva sebagai upaya pemberantasan narkoba. -Foto : Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA - Tim Sie Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres OKU melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota maupun ASN Polres OKU, Rabu, 24 April 2024.

Hal itu dilakukan dalam upaya memberantas penggunaan narkoba di lingkungan anggota Polri.

Kasi Dokkes Polres OKU, dr Masnura mengatakan pemeriksaan narkoba dengan sampel Saliva ini merupakan salah satu spesimen alternatif yang paling banyak digunakan.

Masnura mengatakan, dalam penerapannya tidak memerlukan keterampilan khusus atau wadah tertentu. 

BACA JUGA:Atlet E-Sport Asal OKU Tersandung Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Pemerintah Desa Lubuk Dalam Lakukan Fogging

Sedangkan, konsentrasi zat dalam saliva lebih representatif terhadap konsentrasi zat dalam darah dibandingkan dengan sampel urine.

"Diharapkan dapat memberikan hasil yang akurat dari hasil tes sample urine, ini kan dilakukan langsung melalui sel darah," terangnya.

Bahkan, sambung dr Masnura, selain itu, saliva dapat dilakukan dengan cara donor dengan man adsorben atau pad di bawah lidah atau antara gusi dan pipi selama 2-5 menit. 

Kemudian sampel bisa diperiksa langsung atau disimpan dalam diluent atau bahan pengawet untuk diantar. Suhu penyimpanan bisa dengan suhu ruangan atau 4°.

BACA JUGA:Jaga Hati

BACA JUGA:Hidupkan Bahasa Komering

"Tes pemeriksaan narkoba kali ini dengan uji sampel Saliva, ini diharapkan dapat memberikan hasil yang akurat bagi personel yang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba," urainya. 

Sementara itu, Kasi Propam Polres OKU, AKP Hendry Hardi menyebutkan tes narkoba ini juga dilakukan secara mendadak terhadap seluruh anggota.  

Tag
Share