Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Ade Dibacok Dian

Tersangka saat dilakukan pemeriksaan Polsek Muaradua OKU Selatan. -Foto: Hamdal Hadi/HOS-Hamdal

OKU SELATAN - Diduga menggelapkan uang hasil penjualan sepeda motor Yamaha KLX, Ade Indra Mulya (28) dibacok Dian Febrizal (24), warga Desa Gunung Tiga, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Peristiwa pebacokan tersebut terjadi di Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. 

Kejadian bermula ketika tersangka menyerahkan sepeda motor serta dokumen kepemilikannya kepada korban untuk dijual pada bulan Januari 2024. 

Namun, motor tersebut hilang dan pembayaran belum dilakukan hingga saat ini. Upaya penagihan yang dilakukan oleh korban juga tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:Bakal Rekrut PPK dan PPS

BACA JUGA:Diduga Palak Kenek Bus Pariwisata, Residivis Kembali Dipenjara

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kapolsek Muaradua, Iptu Jaridin Simajuntak menjelaskan sepeda motor yang diserahkan kepada korban dengan maksud untuk dijual tersebut menghilang dan uangnya belum diterima. “Hal ini membuat tersangka kesal," ujarnya.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan dua luka di lengan tangan kirinya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan berat yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 5 tahun.

"Saya sudah mencoba menghubungi orang tua korban untuk menagih uang tersebut. Mereka berjanji akan membayar setelah lebaran, tapi hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan,” ujar tersangka.

BACA JUGA:Mobil Pemberian Suami Ditarik Leasing

BACA JUGA:Keluarga Anang Terjebak Badai dan Banjir di Dubai

"Saya sudah memberikan nasihat berkali-kali, namun uangnya tetap tidak dibayar. Akhirnya, saya merasa kesal dan terjadilah perkelahian," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba

Tag
Share