Bakal Rekrut PPK dan PPS
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/c352730c1329433522fc9f80f05bb6f0.jpg)
Ketua KPU Kabupaten OKU Timur, Denis Firmansyah SPdi MPd -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid
MARTAPURA - KPU OKU Timur telah melakukan pelbagai persiapan untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.4.18
Salahsatunya akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Kabupaten OKU Timur, Denis Firmansyah SPdi MPd, menjelaskan bahwa pendaftaran terbuka untuk umum.
“Bukan evaluasi dari petugas Pemilu sebelumnya, dan akan dimulai pada tanggal 23 April 2024 untuk PPK serta 2 Mei 2024 untuk PPS,” kata Denis Firmansyah SPdi MPd.
BACA JUGA:Diduga Palak Kenek Bus Pariwisata, Residivis Kembali Dipenjara
BACA JUGA:Mobil Pemberian Suami Ditarik Leasing
Berikut adalah tahapan dan jadwal seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 di Kabupaten OKU Timur:
Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK):
- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK: 23-27 April (5 hari)
- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK: 23-29 April (7 hari)
- Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK: 30 April - 2 Mei (3 hari)
- Penelitian administrasi calon anggota PPK: 24 April - 3 Mei (10 hari)
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK: 4-5 Mei (2 hari)
- Seleksi tertulis calon anggota PPK: 8 Mei (3 hari)