mpat Menteri Jokowi Dipanggil MK

"Dari Sidang di MK hari ini Senin 1 april 2024 alhamdulillah permohonan Tim Hukum Nasional AMIN dikabulkan oleh MK , yaitu Para Mentri terkait akan di Panggil oleh MK Untuk didengar Keterangannya," kata Sekertaris TPLN AMIN, Agus Yunarto kepada wartawan, -Photo ist-Eris

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan akan memanggil empat menteri untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Adapun keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Muyani Menkeu, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

"Dari Sidang di MK hari ini Senin 1 april 2024 alhamdulillah permohonan Tim Hukum Nasional AMIN dikabulkan oleh MK , yaitu Para Mentri terkait akan di Panggil oleh MK Untuk didengar Keterangannya," kata Sekertaris TPLN AMIN, Agus Yunarto kepada wartawan, Senin, 1 April 2024.

Agus mengatakan sejumlah menteri itu akan menyampaikan keterangannya Pada hari Jumat 5 April 2024.

BACA JUGA:SPBU Curang di Prabumulih-Muara Enim Diberi Sanksi Tegas Pertamina Patra Niaga Sumbagsel

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa RBS

Sebelumnya, Kuasa hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir meminta MK untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Empat menteri yang dimaksud, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

"Membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna didengar keterangannya dalam persidangan ini," kata Ari dalam persidangan, Kamis, 28 Maret 2024.

Seperti diketahui, Hakim Konstitusi yang diketuai Suhartoyo mengatakan, MK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 April 2024.

BACA JUGA:Ayah Gantung Diri Putus Asa Ditinggal Istri dan Anaknya

BACA JUGA:Tiket KA Ditambah 3.896 Seat

Pemanggilan pembantu Presiden itu diputuskan usai para hakim konstitusi menggelar rapat pada pagi tadi. 

Menteri-menteri yang dipanggil adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.(*)

Tag
Share