Tolak Beri Uang, Lempar Batu Kaca Mobil
Tersangka Renoldi -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA - Lantaran enggan memberikan uang, sopir truk batubara, Ali Saputra menjadi korban premanisme dengan pengancaman dan pengrusakan dari tersangka Renoldi.
Kejadian itu berawal pada Rabu, 20 Maret 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, korban mengemudikan mobil tronton bermuatan batubara melintas di Jalan Lintas Sumatera.
Saat melintas di Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, korban dihadang oleh tersangka untuk meminta uang sebesar Rp 20.000.
Namun, korban tak memberikan uang kepada tersangka. Kemudian, tersangka mengancam akan memukuli korban.
BACA JUGA:Ajak Jaga Kerukunan dan Kebersihan Lingkungan
BACA JUGA:Amankan 5 Sepeda Motor dan Pelaku Balap Liar
Meski demikian, korban tak menanggapinya dan tetap melaju dan dikejar oleh tersangka dengan menggunakan motor.
Tersangka kemudian menyalip korban di dekat SPBU Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang AJi, Kabupaten OKU.
Selanjutnya tersangka melempari mobil yang dikemudikan pkorban dengan batu. Sehingga kaca mobil sebelah sopir mengalami rusak. Selanjutnya tersangka pergi melarikan diri.
Akibat perbuatan tersangka, korban melaporkan kejadian tsersebut ke Polsek Semidang Aji pada Kamis, 21 Maret 2024 sekitar pukul 8.30 WIB.
BACA JUGA:Wanita Nekat Curi Pakaian di Citimall Baturaja
BACA JUGA:Air Emas
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk menindaklanjutinya,” kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon.
Kemudian dari penyelidikan, pada Kamis, 21 Maret 2024 tersangka berhasil di amankan di rumah adik tersangka di Desa Raksajiwa, Kecamatan Semidang Aji.