Tolak Beri Uang, Lempar Batu Kaca Mobil

Tersangka Renoldi -Foto: Humas Polres OKU-Eris

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Semidang Aji guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam, 1 buah batu dan dokumentasi kaca mobil tronton yang pecah,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Infinix GT 20 Pro telah dikonfirmasi akan segera diluncurkan, Nih speksifikasinya

BACA JUGA:Bentangkan Karpet Merah, Surya Paloh Dikunjungi Prabowo Subianto

Tag
Share